Pengelolaan kegiatan pembangunan khususnya di perdesaan perlu
memperhatikan keikutsertaan/peran aktif dari masyarakat, efektifitas dan
efisiensi sehingga dapat mendukung sistem perekonomian masyarakat yang
memanfaatkan SDA secara lestari. Diharapkan dengan selalu diberikannya
peningkatan kapasitas kepada kelompok masyarakat ataupun pelaku
pengelola kegiatan mampu menjadikan mereka naik kelas sebagai penggerak
kemajuan pembangunan. Keberpihakkan dan keberhasilan strategi daerah
dalam pengelolaan kegiatan berbasis masyarakat khususnya Rumah Tangga
Miskin (RTM) diantaranya bisa diukur dari tingkat partisipasi,
ketersediaan lapangan kerja serta naiknya jumlah penyerapan angkatan
kerja.
Untuk mencapai tujuan yang diharapkan dari strategi daerah melalui pengelolaan kegiatan pembangunan berbasis masyarakat sangatlah penting memperhatikan prinsif-prinsif partisipasi, transparansi dan akuntabilitas dalam hal tahapan perencanaan, pelaksanaan maupun pelestarian. Tahapan kegiatan pembangunan yang tersusun, terencana dan terlaksana secara logis dan sistematis dapat memberikan perbaikan/peningkatan kualitas proses pembelajaran serta pemberdayaan masyarakat yang demokratis dengan memperhatikan serta mempertimbangkan kriteria lokasi sasaran.
Upaya untuk mengatasi masalah tingkat kesejahteraan masyarakat perlu dilakukan kajian dan analisis yang serius. Mengetahui akar permasalahan dan potensi yang ada di masyarakat serta lingkungannya dengan baik, ini diharapkan akan dapat memberikan solusi tepat dan jalan keluar dari permasalahan yang ada.
Faktor-faktor pendukung keberhasilan implementasi strategi daerah melalui kegiatan program berbasis masyarakat antara lain :
1. Mekanisme dan petunjuk teknis yang sistematis;
2. Sistematika pendanaan;
3. Regulasi yang relevan.
Dengan didukung adanya regulasi yang relevan maka akan mendorong terbentuknya kelembagaan masyarakat lokal yang dinamis dan dapat berjalan dengan baik (didasari kesepakatan aturan lokal yang berpihak terhadap kepentingan masyarakat) akan menjadi langkah awal penting bagi masyarakat dalam mengelola kegiatan secara mandiri. Pada levelnya, akan menjadi sinergis lagi jika kebijakan sektoral serius dalam menyikapi regulasi yang ada sehingga dapat menjembatani kerja sama lintas sektoral dalam hal transformasi data, transfer keterampilan, dukungan terhadap mekanisme dan penetapan sistematika pendanaan secara optimal.
(By. Agusthin Minggu)